ADIWIYATA
mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal dimana
dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika
yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan
huidup kita dan menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan.
ADIWIYATA
dicanangkan untuk mendorong dan membentuk sekolah-sekolah di Indonesia
agar dapat turut melaksanakan upaya pemerintah menuju pelestarian
lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi
sekarang maupun yang akan datang.
Dalam program ini diharapkan setiap
warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan
yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan Program Adiwiyata untuk
menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga
kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggung jawab dalam
upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
PRINSIP DASAR PROGRAM ADIWIYATA
- Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang melipuiti keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
- Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus- menerus secara konprehensif.
INDIKATOR PROGRAM ADIWIYATA
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah
Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah :
- Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
- Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendikdikan lingkungan hidup .
- Kebijakan peningkatan SDM ( tenaga kependidikan dan non kependidikan ) di bidang lingkungan hidup.
- Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
- Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Pengembangan kurikulum berbasis
lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya
lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut :
- Pengembangn model pembelajaran lintas mata pelajaran.
- Pengendalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada dimasyarakat sekitar.
- Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan lingkungan dan berbudaya.
- Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
3. Pengembangan Kegiatan berbasis Partisipatif
- Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif sekolah.
- Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup oleh pihak luar.
- Membangun dan diprakarsai kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup sekolah.
4. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
- Pengembangan fungsi saran pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
- Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan didalam dan di luar kawasan sekolah.
- Penghematan sumber dya alam ( air, listrik ) dan ATK.
- Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
- Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
0 komentar:
Posting Komentar