Selasa, 17 April 2012

Jakarta dan Candu Kebisingan

"Hasilnya, pendengaran mereka rata-rata berkurang 20-30 persen," kata dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

Ronny menyebutkan, mereka mengalami proses menuju tuli akibat kebisingan (TAB) atau noise induced hearing loss. Kasus para teknisi ini terjadi karena mereka tak biasa menggunakan pelindung telinga saat bekerja.

Sayangnya, pengidap TAB sering kali tak menyadari masalahnya sampai sudah terlambat. Penyebab ketulian itu sangat beragam, dari kebisingan, infeksi, penggunaan obat-obatan tertentu, hingga diabetes melitus. Kebisingan adalah salah satu penyebab ketulian yang sebenarnya bisa dihindari.

Kebisingan bisa berasal dari banyak hal. Apalagi kehidupan modern yang banyak berpangku pada mesin-mesin dengan bunyi yang menderu-deru. Mulai alat rumah tangga, lalu lintas, hingga musik. World Health Organization pada 1988 mencatat, 8-12 persen penduduk dunia menerima dampak kebisingan.

Dibandingkan dengan berbagai kota lain di Indonesia, kebisingan Jakarta bisa dipastikan paling berisiko bagi warganya. Agak sulit memang mencari data yang menggambarkan betapa kota seperti Jakarta semakin berisik.

Namun, pada 1996 penelitian tentang kebisingan Jakarta pernah dilakukan Ahmad Rofii dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Rofii meneliti 56 pekerja jalan raya di perempatan Senen, Cempaka Putih, Jatinegara, Jalan Jenderal Urip Sumohardjo, Kampung Melayu, dan Harmoni.

Rofii menemukan bahwa pada jam sibuk kebisingan bisa mencapai lebih dari 78 desibel. "Memang para pekerja ini tak terus-menerus selama 24 jam terpapar kebisingan ini, tapi ini akan terakumulasi karena keesokan harinya mereka menghadapi kondisi yang sama secara terus-menerus," kata Ronny, yang menjadi pembimbing Rofii saat melakukan penelitian untuk tesisnya itu.

Hasil penelitian Rofii cukup memprihatinkan. Para pekerja jalan raya itu mengalami TAB atau kemunduran pendengaran karena paparan kebisingan hingga 10,71 persen.

Pengendara mobil konvertibel atau kap terbuka juga wajib waspada akibat polusi suara dari kebisingan lalu lintas. Para ahli dari Royal National Institute for Deaf People, Inggris, menemukan bahwa efek suara yang dihasilkan dari menyetir dengan kecepatan 80-112 kilometer per jam dengan mobil kap terbuka setara dengan yang dihasilkan alat bor angin.

"Kami meneliti kadar kebisingan yang diterima pengendara mobil pada beberapa kecepatan yang berbeda," kata Dr Mark Downs, salah satu peneliti.

Hasil penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Otolaryngology-Head and Neck Surgery itu menyebutkan bahwa pada kecepatan 50, 60, dan 70 mil per jam kebisingan mencapai 88 dan 90 desibel. Sementara itu, tingkat kebisingan 85 desibel saja sudah berisiko pada masalah pendengaran permanen.

Para peneliti kemudian mengulangi lagi tes tersebut di jalan yang tidak ramai pada jam tak sibuk dan menemukan tingkat kebisingan yang sama: sekitar 90 desibel, dengan kadar tertinggi mencapai 99 desibel. Tapi tingkat kebisingan itu bisa dikurangi dengan menutup jendela kaca, meski kap tetap dibuka. Cara ini bisa mengurangi kebisingan hingga ke angka 82 desibel. Hal yang sama bisa dianalogikan pada pengendara motor tanpa helm atau pelindung telinga.

TAB juga terjadi di sektor industri. Nancy Daniel, dalam tesisnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada 2006, meneliti kasus TAB pada 102 karyawan sebuah industri logam yang berusia 30-46 tahun. Hasilnya+ 61,8 persen dari mereka mengalami gangguan pendengaran akibat kebisingan.

Para ahli mengingatkan, kerusakan pada pendengaran bisa terjadi secara bertahap dan efeknya baru terasa beberapa tahun kemudian, ketika pendengaran mulai lenyap. "Sementara orang yang sudah mengalami gangguan pendengaran seperti ini lebih peka terhadap infeksi dibanding orang dengan pendengaran yang normal," kata Ronny.

Gejala TAB mulai bisa dirasakan ketika telinga sering berdengung (tinnitus), sulit memahami percakapan biasa, sulit memahami percakapan di lingkungan bising, hingga distorsi kualitas suara.

Tak hanya secara akumulatif mengurangi kemampuan pendengaran, kebisingan juga bisa berdampak pada fisik, seperti tubuh bergetar, gangguan keseimbangan, mual, percakapan terganggu, dan mata kabur.

"Lalu pada kebisingan mencapai 60 desibel, bisa berefek meningkatnya kadar hormon stres, seperti epinerin, nor-epinerin, dan kortisol tubuh," kata Ronny. Akibat dari meningkatnya hormon stres ini adalah terjadinya perubahan irama jantung dan tekanan darah. Jika terjadi terus-menerus, bisa berisiko penyakit kardiovaskuler.

Kebisingan juga bisa berdampak pada masalah gangguan tidur. Ronny mengutip sebuah penelitian terhadap penduduk berusia di atas 18 tahun yang tinggal di radius 25 kilometer dari Bandara Sciphol, Belanda. Sebanyak 31 persen dari mereka mengalami gangguan tidur.

Secara umum, batas aman pendengaran terhadap bising adalah 85 desibel per 24 jam. Setiap tambahan intensitas sebesar 3 desibel, waktu pajanan jadi kurang separuhnya. Jika seseorang mendengarkan musik di tingkat kebisingan 88 desibel, idealnya ia hanya diperbolehkan mendengar selama 4 jam dalam 24 jam.

Dalam kasus penggunaan music player, masalah kebisingan bisa jadi lebih parah. "Player musik dengan ear phone membuat intensitas lebih tinggi karena langsung ke telinga," kata Ronny.

Ini sangat serius? Tentu. "Kini kami makin sering menemukan anak-anak yang mulai mengalami kehilangan pendengaran akibat music player," kata Dr David Tunkel, Kepala Bagian Kesehatan THT Anak di Johns Hopkins Children's Center, Baltimore.

Centers for Disease Control and Prevention, Amerika, menemukan bahwa sekitar 12,5 persen anak usia 6-19 tahun atau sekitar 5,2 juta anak di Amerika Serikat mulai mengalami kerusakan dan kehilangan pendengaran akibat paparan kebisingan yang berat.

"Memang kita tak bisa mengatakan harus menghentikan industri dan/atau apa pun penyebab sumber kebisingan. Tapi paling tidak kita mesti lebih peduli pada perlindungannya," kata Ronny.

Oleh : Ali Mukhtar Sheiho
            Harfan Hidayat


Admin : Gilang Prilian & M.Iqbal

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 Tunas Luhur Green Club and Powered by Blogger.